Beranda | Artikel
Lupa Sholat Isya dan Teringat Ketika Shubuh, Bagaimana Hukumnya?
Selasa, 12 Januari 2010

Pertanyaan:

Bagaimanakah hukum orang yang lupa melaksanakan shalat Isya’, dan ia teringat saat sudah masuk waktu Shubuh?
Mohon penjelasan tentang hal itu! Barakallahu fîkum.

JAWAB:

Pertama-tama, seorang muslim wajib memperhatikan masalah shalatnya, menunaikan pada waktunya dengan cara berjamaah, tidak bermalas-malasan ataupun menunda-nundanya. Karena hal ini bisa menjadi penyebab terlewat atau terlupakannya shalat. Adapun jika ada seseorang yang lupa atau tertidur sehingga tidak bisa melaksanakan shalat, maka ia wajib melaksanakan shalat yang tertinggal yang disebabkan oleh lupa atau tertidur, (yaitu) segera saat ia ingat. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Barang siapa yang lupa mengerjakan satu shalat atau tertidur, maka hendaklah ia mengerjakannya saat ia ingat. Tidak ada denda baginya, kecuali itu. (HR Imam Muslim dalam kitab shahîhnya, 1/477, dari hadits Anas bin Mâlik radhiallahu’anhu)

Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman:

“Maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.” (Qs. Thâha/20:14)

Jika dia terbangun dari tidurnya atau teringat, maka hendaklah bergegas melaksanakan shalat yang tertinggal, kapanpun ia ingat atau terbangun. Dalam kejadian yang ditanyakan di atas, maka ia harus melaksanakan shalat Isyâ‘ terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan shalat yang sesuai dengan waktu saat itu, yaitu shalat Shubuh. Dia tidak boleh melaksanakan shalat Shubuh sebelum shalat Isyâ‘ yang tertinggal, karena berurutan dalam shalat itu wajib.

Al-Muntaqa min Fatâwâ Fadhilatisy-Syaikh Shâlih Fauzân, 4/32.

Sumber: bukhari.or.id

🔍 Istri Tidak Perawan, Manfaat Puasa Sebelum Menikah, Zakat Harta Warisan, Mimpi Hantu, Khutbah Jumat Salaf, Cara Menghindari Pertengkaran Dalam Islam

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/1257-lupa-sholat-isya-dan-teringat-ketika-shubuh-bagaimana-hukumnya.html